Meranti(SegmenNews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) keseluruhan pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2020.
Laporan LPPDK tersebut dilaporkan oleh masing-masing Liaison Officer (LO) pasangan calon.
Sebelumnya Paslon juga menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Komisioner KPU Kepulauan Meranti yang membidangi Divisi hukum, Anwar Basri mengatakan pasangan calon kepala daerah wajib melaporkan LPPDK. Apabila tidak menyerahkan pada KPU hingga batas akhir 6 Desember, maka sanksi diskualifikasi tidak bisa mengikuti kontesasi ajang politik lima tahunan itu telah menunggu.
“LPPDK paling lambat kami terima 6 Desember, pukul 18.00 WIB. Alhamdulillah hari ini semua Paslon sudah melaporkan meskipun mendekati waktu akhir,” kata Basri.
LPPDK yang diserahkan oleh pasangan calon pada KPU, selanjutnya diserahkan pada kantor akuntan publik untuk diaudit.
Tidak ada yang melebihi target dana kampanye yang sebelumnya telah ditetapkan, bahkan jauh dari itu. Adapun batasan dana kampanye Pilkada 2020 telah disepakati sebesar Rp16,6 milliar.
Berdasarkan data KPU Kepulauan Meranti, paslon Heri Saputra – Muhammad Khozin paling pertama
melaporkan LPPDK yakni pada pukul 12:16 WIB. Adapun besaran penerimaan dana kampanye pasangan ini adalah sebesar Rp600.000.000 dan pengeluaran Rp863.483.732 dan sisa saldo Rp530.000. Sebelumnya pasangan ini juga menyertakan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)
sebesar Rp50.000.000
Sementara pasangan Mahmuzin- Nuriman melaporkan LPPDK mereka pada pukul 17:16 WIB. Penerimaan sebesar Rp300.500.000 dan pengeluaran sebesar Rp289.310.000
dan sisa saldo sebesar Rp11.190.000 sebelumnya juga pasangan ini menyertakan modal awal sebesar Rp500.000.
Selanjutnya pasangan yang melaporkan LPPDK jelang penutupan yakni pasangan Said Hasyim -Abdul Rauf yang melaporkan pada pukul 17:42 WIB. Adapun penerimaan sebesar Rp484.500.000 dan pengeluaran sebesar Rp364.450.000 juta dan sisa saldo yakni Rp53.502 ribu. Pasangan ini melaporkan LADK sebesar Rp10.000.000.
Pasangan terakhir yang melaporkan LPPDK yakni paslon H Muhammad Adil- Asmar yang melaporkan pada pukul 17:53 WIB. Adapun penerimaan pasangan ini sebesar Rp675.100.000 dan pengeluaran sebesar Rp669.896.000 dan sisa saldo sebesar Rp19.254.000 dan sebelumnya hanyaRp100 ribu melaporkan dana awal kampanye mereka.(Ags)