Wakil Bupati H. Asmar Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas Dalam Rangka Inventarisasi Barang Milik Daerah

Wakil Bupati H. Asmar Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas Dalam Rangka Inventarisasi Barang Milik Daerah

Meranti(SegmenNews.com)- Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar melakukan inspeksi kendaraan dinas (Randis) dalam rangka inventarisasi barang milik daerah berupa kendaraan dinas di Kantor Bupati, Jum’at (12/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Asmar mengecek satu persatu kondisi kendaraan tersebut. Sudah beberapa hari ratusan kendaraan tersebut berjemur dibawah terik sinar matahari, namun belum bisa dikembalikan ke OPD masing-masing, hal itu dikarenakan belum lengkapnya kendaraan yang terkumpul.

“Inikan belum terkumpul semua dari masing-masing OPD, jika sudah terkumpul baru kita kembalikan, jika tidak kita tunggu dilengkapi semua dulu sampai hari Senin depan, jika unitnya jauh cukup difotokan saja,” kata Asmar.

Ditambahkan Asmar, terhadap kendaraan yang rusak direncanakan akan dilelang atau dimusnahkan guna menghindari permasalahan terhadap penertiban aset.

“Terhadap kendaraan rusak kita lihat dulu, jika perlu lelang dilelang jika tidak akan dimusnahkan, sehingga untuk kedepannya kita zero terhadap permasalahan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Bambang Suprianto mengatakan jika sampai hari terakhir batas waktu, kendaraan dinas yang terkumpul hanya 498 dari jumlah total sebanyak 985 unit, sementara 376 tidak bisa dikumpulkan.

Dikatakan Bambang, adapun kendaraan dinas yang tidak bisa dikumpulkan tersebut adalah kendaraan operasional yang bersifat pelayanan publik, sementara lainnya berada di luar daerah, namun Bambang mengatakan jika kendaraan tersebut sudah terdeteksi keberadaannya. Sementara itu OPD yang bersangkutan harus membuat justifikasi kepada kepala daerah.

Sejauh ini dikatakan Bambang, baru tiga OPD saja memiliki kendaraan dinas lengkap yang berhasil dikumpulkan dan sesuai dengan yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) diantaranya Inspektorat, Disdukcapil dan Satpol-PP.

“Sebanyak 376 unit kendaraan dinas tidak bisa dikumpulkan dan yang terkumpul hanya 498 unit dengan persentase 50,56 persen. Kendaraan yang tidak bisa dikumpulkan itu bersifat operasional pelayanan seperti Dinas Kesehatan yang dikuasai oleh dokter dan perawat, termasuk dari BPBD yang melakukan patroli pemadam kebakaran. Yang belum terkumpul dan terkonfirmasi itu tetap dimintai keterangan dengan membuat justifikasi, termasuk kendaraan yang mungkin dalam kondisi rusak berat sehingga tidak mungkin dibawa, namun cukup difotokan saja,” kata Bambang.

Sementara itu untuk kendaraan dinas yang berada diluar pihaknya akan segera melakukan inspeksi dan identifikasi.

“Ada pula kendaraan yang tidak bisa dikumpulkan itu posisinya berada diluar daerah, yang jelas sudah tercatat semuanya dan kita akan segera melakukan inspeksi dan identifikasi dan akan dikumpulkan di satu tempat. Nanti OPD bersangkutan yang menjelaskan, karena mereka yang bertanggung jawab barang miliknya masing-masing,” ujarnya.

Ditambahkan, saat ini ada 20 unit kendaraan yang tidak ada wujudnya namun masih tercatat didalam KIB. Karena jika terdata didalam kartu tersebut, maka masih terbilang aset

“Saat ini kita sedang mendata ada 20 unit kendaraan dinas yang tidak ada wujudnya namun masuk dalam inventaris aset dan itu merupakan aset dari zaman Bengkalis dan itu juga tetap kita buatkan justifikasinya. Seharusnya OPD harusnya melakukan penghapusan aset, jika masih tercatat bangkainya pun harus tetap dihadirkan,” kata Bambang.

Kepala BPKAD itu juga mengatakan pihaknya kembali melakukan kelonggaran untuk kembali dikumpulkan pada Senin depan, jika tidak maka akan ditarik paksa oleh petugas Satpol PP Kepulauan Meranti.

Terhadap kendaraan dinas yang sudah rusak, dikatakan Bambang bisa dilakukan pelelangan. Selama ini kendaraan dinas di Kepulauan Meranti belum pernah sama sekali dilakukan pelelangan, kecuali kendaraan dinas jabatan bupati dan wakil bupati.

“Kendaraan yang rusak bisa saja dilelangkan, namun dinilai terlebih dahulu, apakah layak pakai atau tidak, jika tidak maka dihapuskan saja dari daftar aset namun tetap dibuatkan justifikasinya. Selama ini kendaraan dinas belum pernah dilelang, karena prosesnya yang rumit sehingga tertunda terus karena harus dikumpulkan di satu tempat. Untuk saat ini bupati punya kebijakan jika kendaraan dinas kita tidak jadi dilakukan lelang,” pungkasnya.(Ags)