[VIDEO]
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sejumlah warga mendatangi pusat rehabilitasi Solid Foundation di Jalan Purwodadi, Kelurahan Tangkerang Utara, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Mereka tidak terima anak dan keluarga berada di sana tanpa diperlihatkan surat penangkapan polisi dan hasil tes urin.
Nova, ibu korban juga mengaku dimintai uang rehabilitasi sebesar 15 juta rupiah untuk perawatan selama tiga bulan.
Dijelaskannya, anaknya ditangkap di bundaran celeng Palas, dan langsung dibawa ke kantor yayasan Solid untuk tes urin. Pihak yayasan menelpon keluarga dan mengatakan anaknya positif narkoba dan harus di rehabilitasi.
Pihak yayasan meminta uang sebesar 10 juta rupiah untuk rawat jalan dan 15 juta rupiah untuk rawat inap.
Sementara itu pihak Pimpinan Yayasan Solid Foundation, Hendri Agus Ponsen membenarkan meminta uang rehabilitasi sebesar 10 juta untuk rawat jalan dan 15 untuk rawat inap. Biaya itu untuk konsultasi dokter, sikolog, assesmen dan tes urin.
Hendri beralasan pihaknya tidak mendapatkan anggaran dari Kemensos sehingga biaya rehabilitasi dibebankan kepada pihak keluarga.
Sementara untuk penangkapan, pihak yayasan mengaku hanya menerima surat berita acara serah terima dari kepolisian sehingga tidak bisa menunjukkan surat penangkapan dan hasil tes urin.***(rn)