Rohul(SegmenNews.com)- Ketua Dewan Pengurus Daerah(DPD)Lembaga pemberantas Korupsi(LPK)Provinsi Riau Miswan melalui Kabid Humas Yusrizal Yahya menyerahkan SK dan Kartu Anggota kepada Pengurus DPC LPK Kabupaten Rokan Hulu secara simbolis.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan dalam Silaturahmi, Senin(21/12/2021)di Cafe Bofet Intan berkah Komplek Pujasera tepian Sungai Batang Lubuh kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Rohul.
Hadir Pada acara tersebut Ketua DPD LPK Provinsi Riau, Miswan,Kabid Humas Yusrizal Yahya Kabid Pembinaan Warga,Panigoran Dasopang,ketua DPC LPK Kabupaten Rohul Kholidah SH beserta seluruh Pengurusnya,Dewan Pembina LPK Rohul H. maslan bersama Ibrahim.
Ketua DPD LPK Provinsi Riau Miswan dalam arahannya mengatakan Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) sebagai wadah organisasi perpanjangan tangan masyarakat berkewajiban untuk menyelesaian persoalan -persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Permasalahan tersebut seperti konflik lahan masyarakat selama ini terabaikan oleh berbagai pihak,masalah quari yang belum punya izin,dan lain sebagainya.
Miswan juga menyampaikan LPK Provinsi Riau dibawah pembinaan Dr.Elviriadi Spi,Msi, Pakar Lingkungan Provinsi Riau juga Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Indonesian Provinsi Riau,selalu jadi Saksi Ahli dalam persidangan tetkait Lingkungan yang saat ini sudah banyak membantu Masyarakat di berbagai Persoalan,
Seperti mengembalikan Hak Masyarakat di berbagai desa di Kabupaten Rokan Hilir,Rokan Hulu, Pelalawan,Kwansing,bahkan di Tapanuli Selatan,
Untuk itu Khusus Ketua DPC LPK Rohul yang di Nakhodai Kholidah SH bersama seluruh pengurus dan anggota dengan telah diserahkannya SK dan Kartu Anggota supaya dimulai melakukan pembenahan kedalam seperti melaporkan legalitasnya ke Pemerintah Kabupaten Rohul melalui Badan Kesbangpol,membentuk Secretariat dan lainnya,
Kemudian juga bisa bekerja sama dengan Dewan Pembina/penasehat juga jajaran lainnya termasuk Anggota.
Sementara itu dewan Pembina LPK Rohul Ibrahim dalam arahannya menyampaikan seluruh pengurus dan anggota LPK Rohul harus tau Tugas dan Fungsinya sebelum bergerak sesuai dengan AD/ART Organisasi.
Untuk itu diminta kepada seluruh Anggota agar banyak membaca dan menggali pengetahuan dan menambah Ilmu didalam berorganisasi terutama sekali terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi LPK itu sendiri.
“Saya mengajak seluruh Pengurus dan anggota supaya mengetahui Tupoksi masing-masing dan mampu bekerja sama dengan seluruh Anggota,”tutupnya.
Pada kesempatan itu Kabid Humas LPK Provinsi Riau Yusrizal Yahya didampingi Ketua LPK Riau Miswan dan Kabid Pembinaan Warga menyerahkan SK secara Simbolis kepada Ketua DPC LPK Rohul Kholidah SH-(Yus)