Polsek Kabun Lumpuhkan Tiga Maling Sepeda Motor

Polsek Kabun Lumpuhkan Tiga Maling Sepeda Motor

Rohul(SegmenNews.com)- Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan tiga pria inisial PDJ alias Radi, MA alias Fandi dan  pelaku Pencurian Sepeda Motor , Senin (18/4/2022) sekitar pukul 15.00 Wib

Peristiwa tersebut dengan Korban (AS), sedangkan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Depan Rumah Orang Tua korban di Desa Batulangkah Besar Kecamatan Kabun, Jumat  15 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 Wib.

Kronologi kejadiannya, Jumat sekitar pukul 18.00 Wib, Pelapor baru pulang dari Pasar Kabun.langsung memarkirkan sepeda motor merek Honda Scoopy nopol BM 4020 MF di teras rumah Pelapor dalam posisi sedang tidak terkunci.

Kemudian Korban masuk ke dalam rumah dan langsung masuk ke dalam kamar berbaring sambil bermain HP dan tidur selanjutnya,  sekitar pukul 22.00 Wib korban membuka pintu rumah depan.

Pada saat itu Orang Tua korban  baru saja pulang,  korban melihat Sepmor  Pelapor yang diparkir di teras depan rumah sudah tidak ada lagi atau hilang.

Kemudian korban berusaha mencari di sekitar rumahnya, namun tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kabun untuk ditindak lanjuti

Atas laporan itu Senin  (18/4/2022), Kapolsek Kabun IPTU Aguswandi SH mendapat informasi dari Masyarakat ada seseorang yang menawarkan sepeda motor jenis Honda Scoopy ke Puo Raya.

Kemudian Kapolsek Kabun IPTU Aguswandi SH memerintahkan Anggota Polsek untuk mencari kebenaran informasi tersebut

Lalu Tim Polsek Kabun yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kabun AIPDA Fauzan  Duhdi SH melakukan pencarian dan  melihat seseorang yang ciri l-cirinya menyerupai Pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Kemudian Tim langsung mengamankan dan langsung membawa ke Polsek Kabun.

Kapolres Rohulelalui Paur Humas IPDA Mardiono SH rabu(20/04/2022)membenarkan Peristiwa tersebut dan seterusnya, dilakukan interogasi dan  pengembangan diperoleh informasi bahwa tersangka PDW  alias Radi sudah Tiga kali melakukan pencurian.

“Atas kejadian tersebut para tersangka dan BB diamankan ke Polsek Kabun,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri.(yus)