Inhil(SegmenNews.com)- DPRD Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2023. Paripurna tentang pengajuan pengunduran diri Bupati dan penetapan perubahan keanggotaan Komisi dan Fraksi PBB, PAN dan Berkarya DPRD Kab. Inhil, Rabu malam (20/9/23).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dr. H. Ferryandi, ST., MM., MT disaksikan unsur Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil serta tamu undangan lainnya.
Dihadapan Anggota DPRD Kab. Inhil, HM. Wardan menyampaikan alasannya mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Inhil dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024 yang akan datang.
Secara khusus dan takzim saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Wabup Inhil, Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda juga jajaran pemerintah daerah serta berbagai pihak lainnya atas kerjasama dan dukungannya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kab. Inhil.
“Insya Allah saya akan melanjutkan masa jabatan saya sampai dikeluarkannya persetujuan pengunduran diri saya”, tegas bupati.
Sungguh kerjasama yang sinergis dan bernilai kemaslahatan dalam penyelenggaraan pemerintahan juga pembangunan menjadi kesan yang sangat mendalam bagi saya.
“Semoga dengan semangat kebersamaan, Indragiri Hilir yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat dapat kita wujudkan”, ucap bupati mengakhiri sambutannya.***(inf)