Masa Kampanye Berakhir, Bawaslu Rohul Ingatkan Penurunan APK

Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir SH.MH

Rohul(SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu, H.Fajrul Islami Damsir SH.MH mengingatkan kepada seluruh Partai Peserta Pemilu supaya menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanya(APK) yang terpasang diberbagai tempat mulai hari Minggu 10 Februari 2024.

Demikian disampaikannya di sela-sela pelatihan peningkatan kapasitas saksi Pileg dan Pilpres Partai Gerindra Rohul pada Pemilu tahun 2024, Jumat (9/2/2024) di Hotel Gelora Bhakti.

Disampaikannya, sesuai dengan tahapan kampanye mulai tanggal 28 November 2923 sampai 10 Februari 2024, dan disambut masa tenang selama tiga hari.

Selanjutnya mengingat tanggal 10 Februari tepatnya pada hari Minggu, maka diingatkan kepada seluruh Partai peserta Pemilu, para Caleg dan lainnya supaya menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye(APK)yang terpasang dimana saja.

“APK yang harus diturunkan seperti atribut partai, atribut pasangan calon presiden dan wakil presiden, DPRD DPRRI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten,” ujar Fajrul.

Fajrul juga menyampaikan mulai hari senin dan selasa Bawaslu bekerja sama dengan Satpol-PP, TNI dan Polisi akan menurunkan seluruh APK yang belum diturunkan oleh pemiliknya, sehingga pada masa tenang semuanya sudah diturunkan dan tidak adalagi yang terpasang.

Hari tenang tidak ada lagi aktifitas politik, publikasi, hasil survey, opini publik dan tidak boleh ada politik uang karena itu membahayakan, karena Bawaslu akan mengawasi seluruh praktek termasuk Politik uang karena masa kampanye tidak ada lagi.***(Yus)