
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Santa Maria dalam agenda hearing, Senin, 20 April 2026, menyusul insiden kecelakaan kerja di proyek pembangunan rumah sakit swasta tersebut di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi.

Rapat dengar pendapat itu digelar sebagai tindak lanjut atas kecelakaan kerja yang terjadi pada Selasa malam, 7 April 2026, ketika lift barang yang dinaiki pekerja jatuh dari ketinggian hingga menyebabkan tiga orang pekerja mengalami luka berat.

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran manajemen RS Santa Maria, termasuk pihak kontraktor pelaksana pembangunan. Komisi IV juga mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Santa Maria, Ronal Jackson Sinaga, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebelum pembangunan dimulai.
“Semua izin seperti PBG, AMDAL, dan persyaratan lainnya sudah kami lengkapi. Setelah itu barulah tahap konstruksi berjalan,” ujarnya dalam rapat.

Namun, terkait insiden kecelakaan kerja tersebut, pihak rumah sakit menegaskan bahwa penggunaan lift barang menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana proyek. Menurutnya, pekerja sebelumnya telah diingatkan agar tidak menggunakan lift barang sebagai sarana transportasi manusia.

“Padahal sudah diingatkan bahwa itu bukan untuk manusia,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, mengatakan pemanggilan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari media dan laporan masyarakat terkait kecelakaan tersebut.
“Kami melakukan konfirmasi langsung kepada manajemen, kontraktor, konsultan, hingga OPD terkait. Dari hasil pengecekan, secara umum perizinan pembangunan sudah lengkap,” katanya.
Meski begitu, DPRD menyoroti adanya dugaan kelalaian dalam penggunaan lift barang yang tidak semestinya digunakan untuk mengangkut pekerja.

“Ini menjadi persoalan karena peruntukannya untuk barang, tetapi digunakan untuk mengangkut manusia. Itu jelas sebuah kelalaian,” tegas politisi PKS tersebut.
Selain itu, Rois mengungkapkan bahwa terdapat beberapa proses perizinan yang masih berjalan ketika pembangunan fisik sudah dimulai. Hal itu, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar tidak terulang pada proyek pembangunan lainnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta penghentian sementara penggunaan lift barang di lokasi proyek. DPRD juga akan menjadwalkan inspeksi langsung ke lapangan guna mengevaluasi aspek keselamatan kerja, termasuk kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Kami mendukung pembangunan rumah sakit ini karena sangat penting untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Terkait kemungkinan penghentian sementara proyek pembangunan RS Santa Maria, Rois menyebut belum ada keputusan final. Menurutnya, evaluasi menyeluruh masih akan dilakukan usai kunjungan lapangan.
“Memang ada usulan dari beberapa anggota untuk menghentikan sementara proyek, tetapi sejauh ini pihak terkait menunjukkan komitmen untuk melakukan perbaikan. Keputusan selanjutnya akan diambil setelah kami turun langsung ke lokasi,” pungkasnya.***(Galeri)






