Polsek Tandun Amankan Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit

Tandun(SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Tanding, Kabupaten Rokan Hulu mengamankan HS tersangka pencurian buah kelapa sawit di kebun plasma ADM Desa Dayo blok 35 C, Jum’at 5 November 2021.

HS sebelumnya telah diamankan oleh warga di kantor KUD Dayo Mukti beserta barang bukti, tandan buah kelapa sawit dan 1bilah sabit. Oleh warga kemudian dilaporkan ke Polsek Tandun.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek. Atas pencurian itu, KUD Dayo Mukti mengalaminkerugian sebesar Rp 180.000.

Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Sumardiono SH membenarkan peristiwa itu. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.***(yus)