Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, berharap melalui kegiatan penyerahan piagam Keterbukaan Informasi (KI) Award 2021 dapat memberikan dampak positif dalam keterbukaan informasi kinerja Badan Publik, khususnya dalam program pemerintah dan program pembangunan daerah.
“Kami berharap melalui penganugerahan badan publik se Riau ini dapat memberikan dampak yang positif dalam program pembangunan daerah kedepannya,” ucap Sekdaprov Riau, SF Hariyanto pada saat memberikan sambutan pada KI Riau Award 2021, di Pekanbaru, Senin (29/11/2021).
Ia menyatakan, kegiatan KI Riau Award 2021 ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan lebih terbuka kedepannya.
“Hal ini bertujuan untuk mendorong pihak terkait agar dapat meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan terbuka sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” katanya.
Selain itu, ia meminta kepada Badan Publik serta Badan Layanan Umum (BLU) seperti rumah sakit untuk dapat memberikan informasi sesuai dengan data yang ada hasil laboraturium kepada masyarakat.
“Saat ini kita masih dihadapi dengan wabah COVID-19, untuk itu bagi badan publik serta rumah sakit harus memberikan informasi mengenai penanganan COVID-19 sesuai hasil laboratorium kepada masyarakat,” pintanya.
Ia melanjutkan, upaya pencapaian target dan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah sekarang ini juga harus dibuka secara transparan dan badan publik terkait.
“Oleh karena itu, upaya penanganan dan pencegahan COVID-19 untuk pemerintah juga harus didukung oleh seluruh badan publik lainnya,” lanjutnya.
SF Haryanto menuturkan, saat ini program badan publik sebagai ujung tombak dan jantung pelayanan publik. maka ke depannya mau tidak mau harus memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat.
“Badan publik ke depannya harus memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat mengenai informasi – informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program kerja pemerintah.
Sehingga mampu menerjemahkan standar pelayanan informasi publik dengan baikjuga mampu menjembatani kepentingan masyarakat,” tutupnya.***(mc)