[VIDEO] Dua Kantor Lurah di Pekanbaru Digembok Pemilik Ruko

[VIDEO]

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dua Kantor Kelurahan di Kota Pekanbaru di gembok pemilik ruko, Senin (9/5/2022). Dua kantor lurah tersebut yakni, kantor Lurah Bambu Kuning dan Kantor Lurah Industri Tenayan.

Pantaun dilapangan sekitar pukul 09:30 WIB pagi, dua kantor lurah tersebut masih dalam keadaan tergembok. Belum ada aktifitas pelayanan masyarakat.

Dari informasi dua kantor kelurahan tersebut digembok karena belum melakukan pembayaran kontrakan kepada pemiliknya, sejak habis masa kontrak kantor Desember 2021 lalu.

Camat Tenayan Raya, Abdul Barri SIP dikonfirmasi SegmenNews.com melalui panggilan dan pesan whasapp soal kantor lurah digembok tersebut belum memberikan keterangannya.

Sementara itu Lurah Bambu Kuning, Farid Irwan Maulana, S.IP dikonfirmasi SegmenNews.com tidak membantah soal penggembokan kantornya tersebut, ia mengatakan kantornya sudah beroperasi seperti biasa, sambil mengirim foto seorang pegawai sedang membersihkan meja.

Ketika ditanya soal kantor digembok karena belum bayar kontrakan, Farid menjelaskan bahwa pihak kelurahan hanya bersifat user, hanya menggunakan dan mengkoordinasikan.

“Kami pihak kelurahan adalah user, hanya menggunakan dan mengkoordinasikan sifatnya,” kata Lurah Farid.

Ia juga menambahkan tidak tau pasti sejak kapan penggembokan kantornya tersebut.

Terpisah, Lurah Industri Tenayan Lurah Industri Tenayan, Alwis Septian, S.STP, MSi di konfirmasi SegmenNews.com tak menampik soal penggembokan kantor tersebut. Dikatakannya kantor sudah buka dan siap melayani masyarakat setelah pukul 10:00 WIB.

“Sudah buka kembali setelah jam 10 terimakasih,” kata Lurah Alwis Septian melalui pesan singkatnya.

Alwis Septian juga membenarkan habis masa kontrak kantor pada Desember 2021 lalu, namun saat ini kontrakan sudah diperbarui.

“Betul kontrak sudah diperbarui,” tutupnya.***(ran)