Demo DPRD Riau, Mahasiswa Psikologi Tuntut Penuntasan RUU Pendidikan dan PLP

Demo DPRD Riau, Mahasiswa Psikologi Tuntut Penuntasan RUU Pendidikan dan PLP(foto:hasran/segmennews)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ratusan mahasiswa dan dosen menuntut penuntasan rancangan undang-undang atau RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi (PLP), Senin (6/6/2022). Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Provinsi Riau.

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) wilayah Riau Sigit Nugroho meminta DPRD Riau menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI agar RUU ini segera disahkan.

Sebab undang-undang ini sudah 10 tahun ditunggu, bahkan sudah 3 kali sidang, tapi belum juga disahkan.

Kata dia, undang-undang ini sebenarnya sudah lama diinisiasi. Sudah melalui proses sidang berlarut-larut dan belum ada disahkan di DPR RI. Ia ingin jika sudah disahkan, bisa memberikan perlindungan, proses pendidikan dan layanan Psikologi di Indonesia.

“Tujuannya untuk melindungi masyarakat agar terbebas, terhindar dari praktek-praktek Psikologi yang ilegal, praktek-praktek Psikologi yang tidak profesional di masyarakat,” ujarnya.

RUU ini juga agar para mahasiswa Psikologi bisa mendapatkan tempat dan akses pendidikan profesi.

“Dan untuk melindungi mahasiswa kita agar mendapat akses pendidikan profesi Psikologi secara lebih egaliter. Sekarang belum ada undang-undang kita minta RUU ini segera disahkan,” tegasnya.***(rn)