Rohul(SegmenNews.com)- Usai dering Partai Demokrat se-Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten Rokan Hulu antarkan Berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, Senin (3/4/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Rohul, Kelmi Amri bersama pengurus secara langsung bertemu ketua pengadilan negeri pasir pengaraian Rony Suata untuk memberikan surat (berkas) untuk diteruskan ke mahkamah agung.
Ia juga menyampaikan bahwa partai Demokrat benar-benar solid dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sehingga kalau ada upaya-upaya hukum dari kelompok tertentu khususnya dari kelompok KSP Moeldoko.
” KSP Moeldoko yang hari ini masih berikhtiar melalui PK yaitu peninjauan kembali terhadap putusan-putusan pengadilan sebelumnya tentang duduk perkara hasil Munas di simulangit yang beberapa waktu lalu yang dinyatakan Moeldoko sebagai hal yang ilegal. Tetapi oleh pengadilan sudah dibuktikan bahwa itu ilegal dan tidak berdasar,” ungkap Kelmi Amri.
Disampaikan Kelmi lagi hari ini DPC se-Indonesia Partai Demokrat atau se-Riau menganggap upaya-upaya yang dilakukan KSP Moeldoko ini adalah upaya yang keliru dan tidak berdasar sama sekali. Inilah salah satu yang kami sampaikan kepada ketua pengadilan negeri pasir pengaraian.
” Melalui ini Kami mengucapkan terimakasih banyak atas putusan pengadilan sesuai tingkatan sebelumnya baik dipengadilan negri, pengadilan tinggi, baik di Tun, tingkat pertama, tingkat banding maupun ditingkat kasasi seluruh perkara kita menang dan apa yang dilakukan Moeldoko adalah sia-sia belaka,” jelasnya.
” Nah hari ini mereka juga tidak menghormati itu dan mencoba pula dengan cara-cara PK dan ini sangat memalukan sekali. Dan kita minta kepada seluruh masyarakat memahami ini sebagai upaya mengacaukan situasi, Nah tentu melalui kegiatan resmi ini masyarakat juga bisa menilai bahwa struktur kepengurusan partai Demokrat dibawah AHY ini memang benar-benar solid dibawah sehingga prinsipnya jangan ganggu kami untuk mengikuti tahapan proses pemilu ini,” tutup Kelmi. (Fit)