Kejari dan Polres Rohul Berhasil Tangkap Buronan Kabur

Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko di dampingi Kalapas Pasir Efendi serah terima tahanan

Rohul(SegmenNews.com) – Tahanan Andi Saputra alias Putra Bin Asril, yang sempat melarikan diri dengan melompat ke jembatan Batang Lubuh berhasil ditangkap kembali oleh Polres Rokan Hulu dalam waktu 3×24 jam.

Penangkapan ini berlangsung di kediaman orang tuanya di Desa Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, pada Jumat malam (4/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tahanan yang melarikan diri pada Rabu, 2 Oktober 2024, pukul 14.37 WIB, diamankan berkat sinergi antara Polres Rokan Hulu dan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolres dan jajarannya atas keberhasilan operasi tersebut.

“Operasi penangkapan ini berjalan lancar tanpa kekerasan dan dilakukan dengan sangat cepat,” ujar Fajar.

Fajar juga menegaskan bahwa akan ada hukuman tambahan bagi tahanan sebagai bentuk efek jera untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Hukuman tambahan akan diberikan sebagai contoh agar setiap tahanan yang menjalani proses hukum tetap bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko turun langsung mengecek buronan kabur di Polsek Rambah Hilir

Sebelumnya, tahanan tersebut berusaha melarikan diri dengan melompat dari atas jembatan Sungai Batang Lubuh, Rabu lalu (2/10). Setelah buronan kabur, tim gabungan yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, BPBD Rohul, dan pihak terkait lainnya segera melakukan pencarian intensif.

Berhasil dilacak di rumah keluarganya di Rambah Hilir, tahanan akhirnya menyerah setelah negosiasi dengan orang tuanya dan segera dibawa ke Lapas Pasir Pengaraian untuk dititipkan.

Jaksa Penuntut Umum kini tengah mempersiapkan pelimpahan kasus ini ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk proses hukum lebih lanjut.***(rls)