
Pekanbaru(SegmenNews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menghadirkan terobosan pelayanan publik melalui kehadiran Samsat TANJAK di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Inovasi ini dinilai sebagai bentuk sinergitas antarlembaga untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam urusan perpajakan.
Pelayanan Samsat TANJAK ditinjau langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Anwar ST, M.Arch, usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Bapenda, Jalan Teratai No.81 Pulau Karomah, Senin (14/4/2025). Turut mendampingi, Kepala Bapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si.
Menurut Alek Kurniawan, hadirnya layanan ini menjadi bagian dari upaya Bapenda dalam memberikan pelayanan prima dan merelaksasi Wajib Pajak (WP). “Samsat TANJAK melayani khusus pengesahan STNK tahunan setiap hari Senin, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Syaratnya cukup membawa STNK asli dan e-KTP asli,” jelasnya.
Ia menyebut, sinergi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pendapatan Opsen PKB dan BBNKB bagi kabupaten/kota pada tahun 2025.
“Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, kami membuka counter khusus yang hari ini langsung ditinjau oleh Pak Wakil Wali Kota. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah dan nyaman dalam mengurus kewajiban pajaknya,” tambah Alek.
Diharapkan, dengan hadirnya layanan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat, serta menciptakan iklim pelayanan publik yang ramah dan efisien di Kota Pekanbaru.***(mc)