Dugaan Korupsi KPUD Rohul, Ajudan Bupati Diperiksa

koruptorRokan Hulu (SegmenNews.com)– Terkait kasus dugaan Korupsi Bendahara KPUD Rohul Hepy Noviardi Tahun Anggaran 2010-2012, Polres Rohul sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi termasuk memeriksa ajudan Bupati Rohul.

Walaupun sempat mangkir, namun ajudan Bupati inisial Bd akhirnya memenuhi panggilan Polisi, penyidik sudah melakukan pemeriksaan.

Hal itu dikatakan Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho, SE, SIK,MH di Pasir Pangaraian, kepada waratawan, Sabtu (12/10/2013).

“Kita akan panggil semua yang terkait dengan anggaran itu, sebab sesuai keterangan dari tersangka akan kita panggil dan periksa,” tegas Onny.

Sekitar 1 bulan ke depan kasus itu akan P21 dan berkasnya akan di kembalikan pada Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian. Hingga saat ini pemeriksaan Bendahara KPUD Rohul masih tahap P19 (Melengkapi dan mendalami kasusnya), dananya sekitar 1.9 M lebih, sebab itu ada dua laporan.

Laporan pertama langsung di terima dari Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Rohul Jaharauddin, SP, senilai Rp 1.7 M, Laporan kedua dari Ketua KPUD Rohul Jonnadi Dasa senilai Rp 250 juta, jadi dari laporan tersebut ada 2 kasus.

Kapolres Rohul juga mengakui uang diduga digelapkan tersangka digunakan untuk membayar hutang, sudah dilakukan pengecekan, kemudian pada siapa tersangka memberikan uang dan meminjam uang juga sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk terhadap ajudan Bupati Rohul Drs. H. Achmad, Msi juga dilakukan pemanggilan pemeriksaan.

Sebelumnya, menurut Bendahara KPU juga ustadz di Pasir Pangaraian ini, perbuatan mengelapkan anggaran KPU melalui pos dana hibah tersebut murni dilakukannya untuk menyelamatkan institusi agar tetap berjalan menunaikan fungsi dan tugasnya sebagai penyelengara pemilu.

“Sedikit pun tidak ada untuk kepentingan pribadi saya dan keluarga, pihak Bank Indonesia juga telah melakukan pengecekan terhadap rekening saya dan hasilnya tidak ada temuan rekening gendut, banyak histori dan latar belakang membuat posisi saya sangat sulit dan terancam seperti tagihan hutang, permintaan dan lain-lainnya tidak dianggarkan dalam kegiatan tahun 2010 hingga 2012,” pungkas Heppy. ***(r4n)