Rokan Hulu (Segmennews.com)- Bupati Rokan Hulu, Drs. Achmad, MSI mengingatkan agar seluruh SKPD menggesa seluruh pelaksanaan proyek hingga Tanggal 31 Desember 2012.
Kepala SKP juga diminta agar langsung melakukan pengecekan di lapangan apa saja yang di kerjakan oleh rekanan kontraktor. rekanan atau kontraktor. Bila ditemukan ada kendala dari kontraktor dalam pelaksana kegiatan fisik mereka harus mempertanggung jawabkannya.
“Walau pekerjaan di gesa, namun rekanan kontraktor jangan bekerja asal-asalan, harus sesuai bestek. Oleh itu para kepala Satker harus memantau kinerja para rekanan, tuntaskan proyek hingga Desember,” tegas Bupati. (dab)