Satlantas Pelalawan Tangkap Truk Muatan Kayu Olahan Ilegal

Satlantas Pelalawan Tangkap Truk Muatan Kayu Olahan Ilegal
Satlantas Pelalawan Tangkap Truk Muatan Kayu Olahan Ilegal

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Tim Turjawali Satlantas Polres Pelalawan berhasil menangkap truk BM 9840 KB bermuatan kayu olahan sekitar 7 kubik di kemudikan oleh Sapriyadi sabirin (42) di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci, Rabu (4/12) sekitar 13.00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, membenarkan adanya penangkapan truk bermuatan kayu olahan jenis papan tersebut.

“Penangkapan dilakukan saat Satlantas melakukan patroli rutin di jalan raya. Kemudian tersangka bersama barang bukti diserahkan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Dari pengakuan supir, kayu itu dibeli di daerah Kerumutan, dengan pemilik berinisial Ad warga Pekanbaru. Sedangkan Sapriyadi hanya bertugas membawa kayu tersebut. Tapi apapun alasanya kini tersangka telah mendekam dalam sel Mapolres Pelalawan.***(fin)