
Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Dua oknum anggota Polres Pelalawan penikmat narkoba berikut dua orang warga sipil sebagai pemasok Narkoba jenis sabu-sabu diamankan.
Melalui tes urin, kedua oknum Polisi yang bertugas di Polsek berinisial Brigadir Ad dan Briptu Il positif mengkomsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dua pemasok narkoba yakni, RR (21) dan BH (24) dan barang bukti 1 paket sabu seharga Rp 10 juta saat ini mendekam tahanan.
Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumbang Toruan, membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi yang mengkomsumsi sabu-sabu tersebut.
“Ke empat orang yang terlibat Narkoba telah ditahan dimana oknum polisi diamankan dalam sel Provost sedangkan dua warga sipil dalam sel Reskrim,” ujar kasubag Humas.
Kata Kasubag Humas, dua oknum polisi itu terbukti memakai narkoba jenis sabu-sabu berawal dari ketidak hadiran mereka di kantor. Sehingga personil Provost menjemput keduanya. Dari pemeriksaan tes urin keduanya, mereka positif mengkumsumsi sabu-sabu.
Dari nyanyian kedua oknum polisi itu terungkap pula dua pemasok narkoba yang akan memasok sabu-sabu ke Pangkalan Kerinci.Tim Sat Narkoba langsung turun menunggu ke hadiran pelaku di simpang Beringin.
Dua pemasok RR dan BH yang sama-sama tinggal di Pekanbaru datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 6110 SH langsung di cegat di Jalan Lintas Timur, Simpang Beringin, kecamata Bandar Sekijang, Kamis (5/12) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah digeledah dalam saku pelaku ditemukan bungkusan rokok berisi kristal yang diduga sabu-sabu sebanyak satu paket dengan harga Rp 10 juta. Kemudian kedua pemasok sabu-sabu itu langsung digiring ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan intensif.***(fin)