Pangkalan Lesung (SegmenNews.com)- AB (33) Kepala Desa Pesaguan, Kabupaten Pelalawan seharusnya menjadi panutan bagi masyarakatnya. Namun AB malah ikut bermain judi, salah satu perbuatan yang meresahkan masyarakat.
Perbuatannya itu diketahui Polisi, berdasarkan laporan masayarakat yang diresahkan.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan tadi pagi membenarkan penangkapan oknum Kades Pesaguan tersebut, dia ditangkap bersama lima warga lainnya pada hari Selasa (17/12/13) sekitar pukul 16:00 wib. Kelima warga itu yakni, Mr (68), Sm (39), Su (83), Ad (20), dan Er (39).
Dengan barang bukti tiga mata dadu, karpet palstik bertuliskan angka, uang tunai sebesar Rp325 ribu, kaleng untuk menguncang mata dadu.yang sedang asik bermain judi dadu tersebut.
“Oknum Kades dan lima warga lainnya ditanggkap saat main judi dadu di belakang rumah warga desa Pesaguan, kecamatan Pangkalan Lesung,” terangnya.***(fin)