Kejari Teliti Berkas 9 Tersangka Korupsi Puskesmas

Jaksa sedang meneliti berkas korupsi puskesmas Bunut Pelalawan
Jaksa sedang meneliti berkas korupsi puskesmas Bunut Pelalawan

Pelalawan (SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci kini sedang meneliti hasil berkas acara pemeriksaan (BAP) terhadap kasus korupsi proyek pembangunan puskesmas Teluk Meranti yang dilimpahkan dari penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Kajari Pangkalan Kerinci Adnan SH melalui Kasi Pidsus Robi Harianto S SH, mengaku pihanya telah membentuk tim jaksa untuk melakukan penelitan terhadap berkas korupsi puskesmas Teluk Meranti tersebut.

“Sebanyak delapan berkas dengan sembilan tersangka dugaan korupsi proyek puskesmas telah kita terima. Jadi sekarang sedang diteliti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian,” ujar Kasi Pidsus.

Kini pihak Kejari telah membentuk tim jaksa peneliti terhadap delapan berkas setinggi dua meter tersebut. Guna memastikan apa materi pemeriksaan yang telah dilakuka penyidik Tipikor Polres Pelalawan sudah lengkap atau masih ada yang perlu di dalami pemeriksaan saksi atau tersangka.

Begitu juga apa ada kemungkinan penambahan tersangka baru, Kasi Pidsus belum dapat membeberkan, karena seluruh jaksa peneliti yang terliat masih bekerja keras untuk mempelajari satu demi satu lembaran hasil pemeriksaan yang telah dilakuka oleh penyidik Tipikor Polres Pelalawan.

“Kita lihat saja nanti hasil penelitian masing-masing tim jaksa. Kalau sudah rampung diteliti kita akan serahkan kembali pihak kepolisian berkasnya,” tutur Robi.

Sementara kasus ini sebagaimana telah diwartakan, bahwa tim penyidik Tipikor Polres Pelalawan telah menetapkan sebanyak sembilan orang terduga korupsi proyek puskesmas rawat inap di kecamatan Teluk Meranti dengan dua kali anggaran dari APBD Riau tahun 2008 dan 2010 sebesar Rp3 miliar lebih melalui Dinas Kesehatan Riau.

sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Hj Arbaini Yati yang diperiksa kemarin, kemudian Samsari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kepala UPTD Samsat Kepulauan Meranti, Yulika Kuala ST selaku Pengelola Teknis Kegiatan (PTK).

Kemudian drg Tri Maria Susilawati selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Azmi ST pengawas lapangan dari CV Media Konsultan, Endang Khitop selaku konsultan perencanaan dan Drs Lukman kontraktor pelaksana tahun 2010. Serta Idil Putra selaku Direktur PT Indra Adamar dan Dame Saputra sebagai kontraktor pelaksana tahun 2008.***(fin)