Pekanbaru (SegmenNews.com)- Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Riau, menyatakan lebih dari separuh potensi sawit di Provinsi Riau berada di kawasan ilegal.
Kepala BKSDA Riau, Kemal Amas Senin (20/10/2014), mengatakan, masyarakat jangan merasa bangga dulu dengan kekayaan sektor sawit di Riau yang ada sekitar empat juta hektare itu, karena tidak semuanya memiliki izin yang jelas. “Ada sekitar 2,2 juta hektare berada di kawasan ilegal,” katanya.
Dia mengatakan, sebagian tanaman sawit di Riau tersebut berada pada kawasan hutan lindung yang ditanami masyarakat dan perusahaan tanpa sertifikat yang jelas. “Tidak semuanya ada izin,” katanya.
Dia menjelaskan, di Riau, ada sebanyak 16 hutan konservasi dan 11 di antaranya adalah Suaka Margasatwa.
Dengan keberadaan sawit ilegal tersebut, menurut dia sangat mengganggu. Selain terhadap satwa yang ada di sana, termasuk yang dilindungi seperti harimau dan gajah, juga akan dapat berdampak terhadap manusia sendiri.
Dia menilai para pelaku tersebut merupakan orang yang tidak bertanggung jawab karena sudah mempersempit ruang bagi satwa. Sebaliknya, mereka membuka peluang konflik antara manusia dan hewan.
“Kalau binatang saja bisa ngomong, mungkin mereka mencari “pengacara” karena ada yang merampas haknya,” katanya.
Upaya nyata dalam menekan terjadinya tanaman sawit di lahan terlarang tersebut, pihaknya mencoba untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai lahan yang di pakai.
Di sisi lain, dia juga menyebutkan untuk memproses ke ranah hukum. Di sini, pihaknya tentu perlu dukungan dari berbagai pihak karena akan sulit bekerja sendiri.***(ant/ran)