Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Kepergok mencuri tanah tinbun. Polres Pelalawan amankan Satu unit alat berat merek Kobelco SK200 warna biru.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto, Jumat (31/10/14) membenarkan penangkapan alat berat yang digunakan mencuri tanah timbun milik Irawati di Desa Lalang Kabung, kecamatan Pangkan Kerinci, kabupaten Pelalawan.
“Barang bukti alat berat telah diamankan, tersangka sudah dilakukan pemanggilan,” ujar Haryanto.
Dijelaskan Edy, bahwa alat berat itu diamankan sejak, Rabu (29/10) lalu di Mapolres Pelalawan, setelah merespon laporan korban yang masuk, kalau ada kasus pencurian tanah timbun. Dengan cara di gali mengunakan alat berat.
Atas perbuatan tersangka Pb, korban mengalami kerugian hingga Rp100 juta.
Imran Safriadi.
“Dijadwalkan, Senin (3/11/14) depan tersangka akan diperiksa oleh tim penyidik I Sat Reskrim Polres Pelalawan,” ungkap Humas.***(fin)