Dua Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kedua tersangka bersama barang bukti
Kedua tersangka bersama barang bukti

Bandar petalangan (SegmenNews.com)- Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Nadaruddin (23) dan Iskandar (30) ditangkap di lokasi yang berbeda. Dari tangan tersangka dimankan 12 paket kecil sabu-sabu dan satu uncang sabu ukuran besar, serta satu paket ganja siap edar.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto, Kamis (8/1/15) membenarkan penangkapan tersangka narkoba itu, tersangka merupakan target operasi (TO) sejak sepekan lalu.

Dari informasi, kedua tersangka ditangkap di kecamatan Bandar Petelangan, kabupaten Pelalawan, Rabu (7/1/15). Tersangka Nadaruddin warga asal Aceh ditangkap di daerah Semundam, Bandar Petalangan, sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita satu paket sabu.

Dari pengembangan dikepolisian, Nadaruddin barnyanyi mendapatkan barang haram itu dari rekannya, Iskandar. Tanpa membuang waktu lagi Kasat Narkoba AKP Edi Yasman bersama personilnya langsung melakukan pengembangan dan memburu bandar sabu-sabu tersebut.

Alhasil Iskandar berhasil ditangkap di depan rumahnya dan saat digeledah berhasil ditemukan sebanyak 12 paket kecil sabu-sabu pelaku kemudian digiring ke Mapolres Pelalawan, untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan pasokan barang haram dari rekannya saat ini buron.

“Kedua tersangka sudah kita amankan, kita tersi melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran narkotika di Pelalawam,” tegas Paur Humas.***(fin)