Tersangka Korupsi Baju Koko Digiring ke Kejati Riau

Tersangka Korupsi baju koko di giring dari Mapolres menuju Kejati Riau di Pekanbaru. (Foto: ali)
Tersangka Korupsi baju koko di giring dari Mapolres Kampar menuju Kejati Riau di Pekanbaru. (Foto: ali)

Kampar (SegmenNews.com)- Kamis (15/01/15) siang tersangka korupsi baju koko, Firdaus alias Idas digiring ke Kejaksaan Negeri Tinggi Riau (Kejati Riau) pasca ditahan di tahan di Mapolres Kampar selama 12 jam.

Mantan Bendahara Partai Golkar ini sempat menjadi buronan Kejari Kampar, Baca (Buronan Korupsi Baju Koko Kampar Ditangkap).

Kajari Bangkinang melalui Kasi Pidsus, Beny Siswanto SH kepada SegmenNews.com mengatakan tersangka siang ini digiring ke Kejati Riau didamping jaksa dan anggota Polres Kampar.

“Ya hari ini langsung kita giring kekejati Riau, guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Beny.

Untuk dikethui, Firdaus merupakan tersangka dari pihak swasta, yakni CV Mulya Raya Mandiri dengan nilai proyek Rp 2,4 Miliar tahun anggaran 2012. Sebelumnya Kepala BKD Kampar, Asril Jasda telah ditahan Kejati Riau.***(ali)