Pekanbaru(SegmenNews.com)- Anggota Komisi E DPRD Riau, menolak pembangunan gedung baru DPRD Riau, sesuai dengan perencanaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebelumnya. Karena gedung sekarang masih kokoh dan layak dipergunakan.
“Saya menentang pembangunan gedung baru. Karena gedung ini masih layak dipergunakan. Sebaiknya anggaran pembangunan gedung baru itu dialihkan kepada kepentingan masyarakat lain, karena masih banyak program masyarakat yang belum terpenuhi dan butuh perharian semua pihak,” kata Adil dari Fraksi Gabungan Hanura Nasdem, Jumat (20/2).
Pemprov Riau telah menganggarkan sebesar Rp 40 miliar untuk pembangunan gedung baru DPRD Riau setinggi 10 lantai di APBD tahun 2015. Namun perencanaan itu tidak mendapat dukungan dari 65 orang anggota DPRD Periode 2014-2019.
Menurut Adil, rencana pendirian Kantor baru pembangunan gedung tersebut sama halnya dengan pemborosan, bahkan pembuangan anggaran. Karena gedung DPRD Riau yang ada saat ini masih kokoh dan layak digunakan sebagai kantor DPRD Riau.
Hasil kunjungan komisi E ke sejumlah kabupaten/kota di Riau, yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah sarana pendidikan dan kesehatan. Infrastruktur pendidikan yang ada saat ini bisa dibilang tidak layak.
“Saat kami (Komisi E) turun, masih banyak sekolah yang tidak layak dan daerah yang belum memiliki rumah sakt. Jika ini diprioritaskan, maka akan terjadi keadilan dan pemerataan pembangunan untuk mensejahterakan rakyat,” ujar Adil.
Ditahun lalu perencanaan pembangunan gedung DPRD sempat menjadi kontroversi, namun Pemprov Riau akhirnya tetap menanggarkan pembangunan kantor baru DPRD Riau pada Anggaran tahun 2015 ini. Padahal kondisi gedung yang ada saat ini dinilai masih sangat layak untuk digunakan. Meski perlu diubah, dinilai hanya sedikit renovasi saja yang diperlukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman (Andi Rachman), mengaku dirinya menanggapi wajar terhadap rencana pembangunan gedung baru tersebut. Karena dengan terjadinya penambahan jumlah legislator Riau periode baru ini dari 55 orang menjadi 65 orang.
“Saya setuju saja, gedung DPRD dari 3 tingkat menjadi 10 tingkat. Selain jumlahnya sudah bertambah, dewan juga butuh rapat, butuh ruangan pertamuan dan lain lain. kata Arsyadjuliandi.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya Air Provinsi Riau, Muhammad mengatakan, sejauh ini pihaknya baru dalam tahap persiapan Detail Engineering Design (DED) untuk kantor tersebut. Kemudian dirinya mengaku bahwa pihaknya di Dinas Cipta Karya hanya menjalankan saja apa yang diusulkan oleh Dewan. Sebab dinas ini memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai pekerja pembangunan, berdasarkan usulan semua Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Pemprov Riau.
“Kalau kami di Dinas Cipta Karya hanya sifatnya menjalankan saja, sesuai amanat perda. Kan pembangunan ini juga baru perencanaan,” jelas Muhammad.***(alind)