Ukui(SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau musnahkan 52, 54 gram narkotika jenis sabu sabu, Selasa(22/12/15) di Mapolsek Ukui.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan oleh Kapolsek Ukui, AKP Amran Kadir, didampingi Kanit Rerskrim Ipda Dafrigo disaksikan oleh petugas puskesmas, camat, dan pemuda gereja yang kebetulan sedang rapat dalam pengamanan natal.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara sabu sabu dilarutkan dengan air di gelas kaca.
Barang bukti sabu sabu merupakan hasil penangkapan terhadap tersangka IL pada tanggal 26 November 2015 lalu, saat itu, kepolisian terlibat aksi kejar-kejaran hingga ke perkebunan sawit dimana tersangka berusaha melarikan diri.
Kapolsek, Amran berpesan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba yang jelas-jelas merugikan diri sendiri dan orang banyak, dan mengajak semua elemen masyarakat bersama sama memberantas peredaran narkotika.***(fin)