
Kampar(SegmenNews.com)- Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau berjanji akan memberikan informasi seputar kasus yang ditangani tanpa ditutup tutupi.
Hal itu disampaikan oleh Humas PN Bangkinang, Ferdian Permadi SH MH, mewakili Ketua PN Bangkinang, Ahmad Sumardi SH MH, yang saat ini berada di Pekanbaru, melalui temu ramah bersama wartawan, Jumat(8/1/16).
“Kita perlu saling kenal satu sama lain apalagi dengan kawan-kawan media, kalau sudah kenal jangan sungkan-sungkan mampir di PN Bangkinang, kami membuka selebar-lebarnya soal informasi, kami tidak tutup-tutupi,” kata Ferdian.
Dia berharap, awak media dapat menjalankan tugasnya lebih baik lagi, serta membuat keseimbangan dalam pemberitaan.
“Peran media sangat penting dalam membangun negara bersih. Apalagi di zaman tekhnologi sekarang ini,” tukasnya.***(ali)