Pangkalan Kerinci (SegmenNews)- Sepandai-pandai tupai melompat akhirnmya jatuh juga, mungkin pepatah inilah yang cocok bagi pelaku pencurian dengan kekerasan ini. Setelah berhasil beraksi di berbagai Provinsi namun akhirnya tertangkap juga.
Tiga pelaku Curas tersebut yakni, Bernando Sitinjak (27) warga Perumahan Taman Anugrah Batam, Marison Sialang (22) warga Desa Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Rohil dan Jojoran Sinaga (28) warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
saat ini mereka mendekam di hotel prodeo Mapolres Pelalawan. Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, ketika dikonfirmasi, melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK mengungkapkan bahwa ketiga tersangka saat ini masih dalam pengembangan kasusnya.
Cerita Kasat reskrim, penangkapan tersebut bermula adanya laporan pasangan suami istri (Pasutri), Monang serta istri Murniati yang menjadi korban penjambretan.
Monang dan istri berangkat dari rumahnya di Jalan Jambu, Pangkalan Kernci ke pasar Baru Pangkalan Kerinci untuk berjualan, Kamis (7/2) subuh sekitar pukul 04.50 WIB dengan mengendarai sepeda motor.
Namun ditengah perjalanan tiba-tiba dipepet dua pria tidak dikenal yang langsung merampas tas yang disangang oleh Muniarti. Walau sempat melakukan perlawanan tapi kalah tenaga hingga tas berisi uang tunai sebesar Rp23 juta dan perhiasan emas, dengan total kerugian sekitar Rp100 juta.
Atas kejadian korban langsung melapor ke Polres Pelalawan, menyikapi hal itu Tim Opsnal Polres Pelalawan langsung di kerahkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras tim Opnal Polres Pelalawan dibawa pimpinan Kanit Opnal Ipda Yoyok Iswandi SH berhasil menangkap tersangka Jojoran Sinaga, di kota Kerinci, Rabu (20/2) lalu.
Dari pengakuan Jojoran bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pengambar sasaran yang akan dijambret, sedangkan eksekutornya adalah Bernando bersama Marison. Tetapi usai mebagi hasil jambretanya mereka langsung kabur. Selang beberapa hari kemudian dua rekan tersangka itu terdeteksi berada di Batam, Kepulauan Riau.
Mendapat informasi keberadaan dua pelaku jambret antar provinsi itu, tim Opsnal Polres Pelalawan langsung terbang ke Batam untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Alhasil tersangka Bernando ditangkap di Batu AJi Batam, sedangkan rekannya Marison di Batam Center, Kamis (21/2) lalu.
Setelah berhasil menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Suzuki Smas, satu buah cincin emas 24 karat, dua koper tas berisi baju, kipas angin, dan uang tunai sebesar Rp10 juta yang diduga dari hasil kejahatan ikut dibawa ke Mapolres Pelalawan yang tiba Jumat (22/2) sore.
Sedangkan dari pengakuan tersangka Jojoran bahwa kedua rekannya itu sengaja datang ke Pangkalan Kerinci untuk menjambet, tapi baru sekali beraksi di Pangkalan Kerinci sudah keburu ditangkap, sementara kemungkinan tersangka Bernando terlibat aksi dibatam dan Marison di Rohil, kini masih terus dikembangkan oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Pelalawan.(dn/rz)