Pekanbaru(SegmenNews.com)- Hari ini, Senin (28/3/16), Dewan DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2015 di gedung DPRD Provinsi Riau. Rapat paripurna dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt), Arsyadjuliandi Rachman dan 39 Dewan DPRD Provinsi Riau.
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil pimpinan DPRD Provinsi Riau, Sunaryo pada pukul 09.00 WIB. Laporan pertanggung jawaban tersebut langsung disampaikan oleh Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman.
Dalam penyusunan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2015 mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Provinsi Riau Tahun 2014-2019 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 32 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD tahun 2015.
“Tujuan dari penyampaian LKPJ ini berupa penyampaian Pengelolaan pendapatan dan belanja daerah dan penyelenggaraan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Riau,” ujar Wakil ketua DPRD Riau, Sunaryo.
Plt Gubernur Riau Andi Rachman mengatakan, kinerja pemerintah daerah belum mencapai tingkat yang maksimal namun secara bersama-sama pemerintah telah melakukan hal-hal yang terbaik buat kedepannya. Untuk itu dirinya berharap, kedepan berbagai pihak baik seluruh SKPD dan DPRD dapat bersama-sama meningkatkan serapan anggaran daerah.
“Adapun belanja daerah tahun 2015 dianggarkan sebesar 11,38 triliun dengan anggaran yang tereaisasi sebesar 7,7 pesen atau 68,11 triliun rupiah,” ungkapnya.***(ran)