Jaksa Kejati DKI Ditangkap KPK, Benarkah?

Kpk
Kpk

Jakarta (SegmenNews.com) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik anti-rasuah itu dikabarkan menangkap seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari KPK. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati juga belum bisa dapat dihubungkan.

Informasi yang dihimpun okezone, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dolar yang diduga untuk menyuap oknum jaksa tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penyuap adalah Direktur Keuangan PT Brantas di mana jaksa tersebut menjadi perantara suap.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Amir Yanto mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai penangkapan itu.

“Saya sudah dengar, tapi belum dapat informasi, saya juga mencoba menelusuri dan bertanya ke Kasipenkum Kejati DKI. Kan baru informasi, baiknya tanya ke Kejati DKI dan KPK,” kata Amir Yanto saat dihubungiokezone, Kamis (31/3/2016).(okz)