![Polisi mengangkut wanita dan pria yang terjaring razia](https://segmennews.xyz/wp-content/uploads/2016/04/IMG-20160423-WA0007.jpg)
Pelalawan(SegmenNews.com)–Polres Pelalawan, Sabtu (23/4/2016), sekitar pukul 04.OO WIB, mengamankan 19 wanita dan 7 pria dari warung remang-remang di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan.
Bersama mereka, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, Ipda M Sijabat, kepada wartawan, Sabtu (23/4/2016), pria dan wanita itu diamankan dalam operasi cipta kondisi, yang digelar mulai, Jumat (22/4/2016), pukul 22.00 WIB, hingga Sabtu (23/4/2016). Adapun sasaran operasi adalah penginapan dan warung remang-remang.
Giat cipkon dipimpin Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C. Yusuf dengan didampingi oleh Iptu O.Samosir, Ipda Rianto Tinambunan serta 40 personil gabungan Polres Pelalawan.
“Dari hasil giat cipkon tersebut terjaring 82 botol miras berbagai merk , 19 wanita dan 7 pria di antaranya pekerja warung remang-remang dan pasangan mesum,” sebutnya.
Selanjutnya Miras dan pekerja warung remang- remang dan pasangan nya dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan singkat sebelum diperbolehkan pulang.(iyung)