![Pelabuhan Dorak](https://segmennews.xyz/wp-content/uploads/2016/04/743794061-pelabuhan_dorak_1.jpg)
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (25/4/2016), memeriksa Husnalita, salah seorang notaris. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pelabuhan Dorak di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal ini dibenarkan Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Mukhzan SH MH.
Untuk diketahui, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan 4 tersangka, yakni, mantan Sekda Kepulauan Meranti inisial Z, SI selaku Kepala BPN, MH selaku Kabid di Pemkab Kepulauan Meranti dan AA dari pihak swasta penerima kuasa penjual tanah.
Pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak dirancang agar bertaraf internasional itu dibiayai dengan sistem pembayaran tahun jamak (multiyears). Lama pengerjaannya ditargetkan memakan waktu tiga tahun dari 2012-2014. Adapun dana yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hampir menembus Rp650 miliar.
Namun, kenyataannya pembangunan proyek tidak selesai atau terbengkalai karena diduga proyek ini diduga tidak direncanakan secara matang dan terkesan dipaksakan.(hasran)