Tembilahan (SegmenNews.com)- Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil memanggil Disdik mengikuti dengar pendapat terkait tunggakan pembayaran sertifikasi guru triwulan II tahun 204 lalu.
Dalam rapat yang digelar, Jumat (23/9/16) di gedung DPRD Jalan Subrantas, anggota dewan menyampaikan berbagai persepsi dan dugaan yang dikeluhkan para guru.
Diantaranya, diduga dana sertifikasi Dipotong oleh oknum tertentu hingga didepositokan ke salah satu bank.
Ketua Komisi IV, H Adrianto menilai tunggakan pembayaran sertifikasi guru merupakan kelalaian Disdik.
“Kami dari komisi IV DPRD berharap Disdik secepatnya menindak lanjuti dan berkonsultasi dengan kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) berkaitan prosedur pembayaran sertifikasi yang terhutang tersebut,” tegas Ateng, begitu dia disapa.
Sementara itu Kepala Disdik Inhil, Syaifudin menjelaskan, bahwa dana tunjangan sertifikasi guru tahun 2014 itu bukan di potong atau di depositikan.
“Waktu itu dananya tidak mencukupi, tapi Alhamdulillah sekarang dananya sudah ada. InsyaAllah tahun ini secepatnya kita bayarkan,” papar Syaifudin.***(Nurizal)