Polsek Kateman Ringkus Empat Sindikat Curanmor

Polisi menunjukkan tersangka pencurian
Polisi menunjukkan tersangka pencurian

 Inhil (SegmenNews.com)-Tim Opsnal Polsek Kateman meringkus empat tersangka sindikat pencurian sepeda motor, Rabu (16/11/2016), sekitar pukul 07.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, Kamis (17/11/2016), mengungkapkan, penangkapab tersangka bermula Selasa (15/12/2016), sekitar pukul 17.30 WIB, korban Herwan (46), warga Jalan Tunas Wijaya, Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio BM 2229 GR warna biru, di Gang Komar, Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman, pada hari Senin, 8 November 2016 sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kateman, Kompol Bainar, memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa sepeda motor milik korban itu diduga dipakai oleh Diki (21), warga Gang SMAN 1, Kateman.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kateman, Kompol Bainar, mengamankan Diki di Parit 6, Kelurahan Bandar Sri Gemilang, beserta barang bukti berupa satu init sepeda motor milik korban.

Saat dilakukan penangkapan, Diki tidak melakukan perlawanan. Diki kemudian diperiksa dan menerangkan bahwa sepeda motor itu dibelinya dari Ijal (26), warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.

Pada hari Rabu, tanggal 16 November 2016, pukul 07.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Kateman mengamankan Ijal. Kepada polisi, Ijal menerangkan bahwa ia hanya Ikut serta menjualkan sepeda motor itu kepada Diki seharga Rp2.500.000. dan dia hanya memeperoleh komisi Rp 50.000.

Ijal menyebutkan bahwa pelaku dari pencurian tersebut adalah Cege (28), warga Jalan Tunas Mekar, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kateman kembali bergerak dan menangkap Cege di Jalan Tunas Mekar Kelurahan Tagaraja.

Saat diinterogasi, Cege mengakui aksinya itu dilakukan bersama sama dengan Igun (20) warga Parit 5 Kampung Nelayan, Kelurahan Bandar Sri Gemilang.

Tidak menunggu lama Tim Opsnal Polsek Kateman pada pukul 11.00 WIB, di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman akhirnya berhasil menangkap tersangka terakhir yang bernama Igun.

“Saat ini 4 orang pelaku beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Biru BM 2229 GR, Nosin MH328D305AK269184, Noka 28D2270669, dan STNK motor tersebut An. korban telah diamankan di Mapolsek Kateman,” ujarnya.(Hasran)