
Pekanbaru (SegmenNews.com)-Satreskrim Polresta Pekanbaru terus mendalami penyidikan terhadap oknum anggota Brimob Polda Riau Aiptu Akhmad Kosaeri, yang ditangkap membawa shabu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Hasil pengembangan sementara diduga shabu yang dimiliki oknum tersebut berasal dari seorang bandar di Lembaga Pemasarakatan Pekanbaru bernama Aw.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Minggu (12/2/2017), mengatakan, hasil pengembangan, di dapur rumah anggota tersebut, di atas meja di dalam tas kamera warna hitam ditemukan satu paket sedang sabu seberat 1,1 gram.
Pengembangan dikamar 816 Hotel Dafam yang menurut keterangan anggota tersebut ditempati oleh Johan dan Joni didapati seperangkat bong utk menggunakan sabu bersama anggota tersebut
Tersangka mengakui barang bukti sabu tersebut milik tersangka dan di dapat dari BD di LP pekanbaru An. Aw.
Penyidik juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya urine tersangka Positif Amphetamin, shabu.
” Saat ini anggota tersebut dan barang bukti sudah berada di Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.***(hasran)