Sumut(SegmenNews.com)– Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) meledakkan enam kapal pencuri ikan asal Negara tetangga Malaysia.
Selain enam kapal asal Malaysia, Polda Sumut juga meledakkan 1 kapal Indonesia, KM Extra Joss- III yang ditangkap 25 Juli 2016 lalu.
Masing-masing enam kapal Malaysia yang diledakkan, sebagaimana dikutip segmennews.com dari laman Viva.co.id yakni:
1. KM SLFA 2675 asal Malaysia. Ditangkap 13 Desember 2015.
2. KM SLFA 4778 asal Malaysia. Ditangkap 17 Februari 2016.
3. KM PKFA 3378 asal Malaysia. Ditangkap 12 Juli 2016.
4.KM KHF 1767 asal Malaysia. Ditangkap 25 Agustus 2016.
5. KM PKFB 1152 asal Malaysia. Ditangkap 30 Juli 2016.
6. KM PKFA 8115 asal Malaysia. Ditangkap 30 Juli 2016.
Keenam kapal ini termasuk 1 kapal asal Indonesia ditangkap di sekitar Perairan Selat Malaka, Sumut. Semuanya diledakkan di perairan dekat Dermaga Pelabuhan Penumpang Lama, Belawan, Sabtu, 1 April 2017.
“Polda Sumut telah melaksanakan kegiatan bersama dalam penenggelaman 7 kapal barang bukti pencurian ikan atau ilegal fishing di Belawan,” kata Kepala Polda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Menurut Rycko, tindakan penenggelaman kapal ini, merupakan salah satu cara penegak hukum untuk membuat para pencuri ikan kapok beraksi di perairan Indonesia. Terutama bagi kapal asing.
“Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada nelayan asing sehingga tidak melakukan tindak pidana serupa atau tindak pidana lainnya di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia,” kata Rycko.***
Editor: Rifai Ahmad
Source: Viva.co.id