Rohul(SegmenNews.com)- Hn (32), pemilik kantin di salah satu SMAN di Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ditangkap polisi bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus, Jum’at (21/4/17), mengatakan tersangka narkotika itu ditangkap jajaran Polsek Kepenuhan, Rabu (19/4/17) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, seringnya transaksi narkoba di kantin sekolah, dengan nomor laporan, Aspol Polsek Kepenuhan, nomor LP.A / 24 / IV / 2017 / RIAU / Res Rohul / Sek Kepenuhan Tanggal 19 April 2017.
Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepenuhan, AKP H.Fatman langsung bergerak, dan mengintai aktivitas di kantin sekolah.
Ternyata pengintaian polisi tercium oleh tersangka, sekitar pukul 08.00 WIB pagi itu, tersangka buru-buru keluar kantin dan membuang barang bukti sabu di tong sampah belakang sekolah.
“Melihat gelagat itu, polisi langsung menangkap tersangka dan memeriksa barang yang dibuang, disaksikan langsung oleh tersangka. Ternyata didapati 4 paket sabu didalam kotak rokok Sampoerna,” jelas Paur humas.
Kemudian didalam saku celana tersangka didapati juga sejumlah uang diduga hasil penjualan sabu. Penggeledahan dilanjutkan kerumah tersangka, disana polisi juga menemukan 3 satu paket sabu yang disimpan dalam sepatu diteraskan rumah.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.***(ran/rin)