Pejabat RAPP Masih Bungkam Soal Tunggakan Pajak Rp31 Miliar

Pekanbaru (SegmenNews.com) – Deputi Direktur PT RAPP Ruditianda, hingga saat ini masih bungkam soal tunggakan pajak sebesar Rp31 miliar yang ditangani Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Pejabat PT RAPP ketika memenuhi panggilan Kejari Pelalawan

Ruditianda ketika dikonfirmasi SegmenNews.com soal hasil pertemuan antara dirinya dan tiga perwakilan PT RAPP dengan pihak Dispenda Kabupaten Pelalawan di Kantor Kejari Pelalawan, belum bersedia memberikan komentarnya.

Untuk diketahui, Ruditianda merupakan salah seorang pejabat PT RAPP yang dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk menyelesaikan tunggakan pajak ke Pemkab Pelalawan sebesar Rp31 miliar, Selasa (25/4), lalu.