Pemprov Riau tak Punya Sanksi Bagi ASN Bawa Mobil Dinas Mudik

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Pejabat dan ASN di Pemerintahan diimbau untuk tidak menggunakan mobil dinas. Karena mobil dinas hanya digunakan untuk dinas. Namun jika ada yang membawa, hingga saat ini Pemprov belum memiliki sanksinya.

Ilustrasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, kepada wartawan mengakui hal tersebut.

“Kalau mobil dinas memang sudah ada himabuannya tidak di bolehkan dibawa mudik. Jadi baiknya kita ikuti himbauan itu, memang himbauan itu tidak ada sangsinya, tapi ada baiknya di patuhi,” kata Sekda.

“Kalau masih ada yang memakai itu sangsi moral dari masyarakat lagi. Sebenarnya tergantung yang bersangkutan saja lagi, kalau mau tidak kena sangsi moral dari masyarakat bagus,” tambah Sekda.