Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Dispenda Riau Segera Ditetapkan

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Dispenda Riau.

Kantor Dispenda Riau disegel ketika digeledah tim penyidik

Hal ini diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta SH, baru-baru ini.

“Habis Lebaran nanti akan kita umumkan. Banyak yang akan kita sampaikan nanti,” ujar Sugeng, ketika ditemui baru-baru ini.

Sementara terkait penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif di Dispenda Riau ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaa terhadap sejumlah saksi, termasuk mantan Kadis Dispenda Riau, SF Haryanto.

SF Haryanto menurut Kasi Penyidikan, sudah dua kali dimintai keterangan terkait dugaan SPPD fiktif tersebut.

Terakhir diperiksa tiga hari Ramadhan lalu. Namun informasi yang diperoleh, SF Haryanto sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan ketiga, ketika dijadwalkan seminggu sebelum Lebaran.

SF Haryanti, hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi. Nomor seluler yang biasa digunakan dalam keadaan non aktif.***(hasran)