Tertipu Beli Lahan, Dua Korban Melapor ke Polres Rohul

Rohul(SegmenNews.com)- Dua orang korban penipuan pembelian lahan di hutan lindung  bukit suligi, Desa Sungai Kuning Kecamatan Tandun, melapor ke Polres Rohul, Kamis (28/9/17).

Tertipu Beli Lahan, Dua Korban Melapor ke Polres Rohul

Dua korban penipuan, Sunarji dan Ilyas didampingi pengacaranya mengaku tertipu membeli lahan 8 hektare.

Diceritakan Sunarji, mereka berdua membeli lahan dengan Usman Lubis. Lahan tersebut mereka bagi dua, masing-masing 4 hektare.

Namun, saat mereka akan membersihkan lahan yang sudah dibeli. Tiba tiba datang dua orang bernama Budiman Ginting dan Sugeng yang mengaku tanah tersebut milik mereka.

Melihat ada yang tidak beres, Sunarji pun menghubungi Usman Lubis. Walaupun Usman Lubis ngotot lahan itu miliknya, namun Dia tidak bersedia datang ke lokasi bukit Suligi.

Setelah Usman Lubis tidak mau datang. Budiman Ginting meminta ke dua korban membayar lahan tersebut sebesar Rp14 juta.

Setelah tuntas, setahun kemudian, Sunarji kembali didatangi persoalan baru. Tanaman yang gagal diganti rugikan kepada Parlin Napitupulu.

Namun Budiman Ginting kembali meminta ganti rugi kepada Parlin. Budiman mengatakan bahwa pemilik lahan tersebut bukan Sunarji melainkan Antoni Sembiring.

Merasa ditipu lagi, Sunarji melaporkan halbtiu ke Polres Rohul.

“Saya harap polisi mengusut tuntas masalah ini. Agar tidak adalagi korban penipuan kedepannya,” harap Sunarji.

Kuasa hukum Sunarji, Edwar mengatakan pihaknya melaporkan dugaan penipuan, pemerasan dan pengancaman.

“Kami akan terus ikuti tahapan ini sampai tuntas. Kami minta kepolisian menyelidiki tindak kejahatan yang dilakukan pelaku,” ujar Edwar.***(fit)