PH Terdakwa Korupsi Jembatan Pedamaran Menangis di Pengadilan

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Penasehat Hukum terdakwa korupsi Jembatan Pedamaran II, menangis dihadapan majelis hakim. Ia meminta agar hakim membebaskan terdakwa dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya kepada terdakwa yang akan pensiun dari PNS dan memiliki tanggungan anak istri.

Aksi ini terjadi ketika sidang perkara korupsi Jembatan Pedamaran II dengan terdakwa Ibus Kasri, mantan Kadis PU Rohil, digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (11/10/2017).

Ketikaitu, majelis hakim yang diketuai Kamazaro Waruwu SH, memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasehat hukumnya untuk membacakan pembelaannya.

Atas kesempatan itu, Akhirza, SH, Penasehat Hukum terdakwa Ibus Kasri, membacakan pembelaannya. Di tengah jalan, pembacaannya terhenti sejenak, ia tak kuasa melanjutkan untuk membacakan pembelaannya.

Ia mengusap air matanya yang mulai keluar dari air matanya, dan meminta rekannya mengambilkan tisu untuk mengusap air matanya.

Akhirza, kemudian berusaha melanjutkan membaca dengan suara bergetar menahan tangis.

Majelishakimpun terlihat heran atas sikap penasehat hukum terdakwa ini. Melihat dirinya jadi perhatian, ia meminta maaf kepada majelis hakim.