Tersangka Pengrusakan Berkeliaran, LPPH Pemuda Pancasila Kampar Lapor Mabes Polri

Pekanbaru-(SegmenNews.com)LPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar, melaporkan lambannya penyidikan Reskrim Polsek Kampar Kiri, terhadap pengrusakan Pos PP Kampar, yang diduga dilakukan BU dkk, ke Div Propam Mabes Polri.

Muhammad Zainuddin SH

Laporan Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar tertuang dalam surat pengaduan nomor
/LPPH-PP/I/2018 tanggal 11 Januari 2018.

Ketua LPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar, Muhammad Zainuddin SH, kepada wartawan, mengatakan, ia berharap dengan pengaduan ke Propam Mabes Polri ini, penyidik Reskrim Polsek Kampar Kiri segera menangkap tersangka pengrusakan Pos Pemuda Pancasila Kecamatan Kampar Kiri tersebut. Hal ini mengingat kejadian dan laporannya sudah disampaikan sejak Oktober 2017 lalu.

“Kita khawatir akan terjadi gejolak sosial di Kecamatan Kampar Kiri oleh Pemuda Pancasila, karena terduga pelaku pengrusakan saat ini masih berkeliaran dan petantang-petenteng, seolah kebal hukum. Jika ini terus dibiarkan, maka kita khawatir akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Saat ini LPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar masih berusaha meredam dengan memberikan advise hukum kepada anggota PP di lapangan. “Meski demikian, kita berharap agar pelaku pengrusakan segera ditangkap,” ujarnya.

Selain itu, Muhammad Zainuddin juga meminta agar Polres Kampar memberantas dugaan ilegal logging di Kabupaten Kampar, khususnya di Kecamatan Kampar Kiri. Karena pelaku pengrusakan Pos Pemuda Pancasila Kecamatan Kampar Kiri tersebut diduga juga melakukan aktifitas ilegal logging di daerah tersebut.

“Kami minta kepada Kapolres Kampar untuk memberantas ilegal logging di Kecamatan Kampar Kiri. Pelaku pengrusakan tersebut merasa kebal hukum, karena aktifitas ilegal loggingnya tidak tersentuh hukum,” ujarnya.

Terkait laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, Ipda Darman Siswanto, ketika dikonfirmasi, mengaku pernah mendengar adanya pengrusakan tersebut. Ia berjanji akan segera menindak lanjutinya.

“Nanti akan saya cek dan segera pelajari dan tindak lanjuti. Saya tidak akan menunda-nunda laporan yang ada. Mohon bersabar, karena saya baru sekitar tiga minggu di sini. Tapi yang jelas saya tidak akan menunda-nunda laporan yang ada,” ujarnya.

Terkaiy adanya aktifitas ilegal logging di Kecamatan Kampar Kiri, Ipda Darman, mengaku akan memonitoringnya. “Mohon dukungan semua pihak,” ujarnya.***(segmen02)