Meranti(SegmenNews.com)- Perdagangan Minuman Beralkohol (Minol) di Meranti cukup lihai. Mereka berani memasok Minol tanpa dokumen lengkap. Bahkan setelah ketahuan, dirtributor baru mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIP-MB).
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSPTK, Kabupaten Kepulauan Meranti, Khairuddin SH, Rabu (7/2/18) mengakui pihak distributor ribuan dus Minol yang masuk di Pelabuhan Selatpanjang, Minggu kemaren baru mengurus SIUP-MB.
Baca Juga: Jaksa Meranti Kunjungi Gudang Minol Tanpa SIUP-MB di Selatpanjang
“Agennya Adi Sudarto, baru semalam (Senin 5 Februari 2018) melakukan pendaftaran untuk mendapatkan SIUP-MB. Ya, kalau kita pikir kenapa baru sekarang di urus setelah barang sampai di gudang,” tegas Khairuddin didampingi Kasi P3NNP M. Yamin.
Walau demikian, ribuan minuman beralkohol tersebut masih menumpuk di gudang distributor Selatpanjang, tanpa kejelasan tindakan tegas dan sanksi dari Pemda dan aparat hukum.***(Dham)