
Meranti (SegmenNews.com)- Feri Handayani (31 tahun), warga Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dipecat cuma lewat telepon oleh PT Pelayaran Cahaya Mulia Bahari (CMB) Pekanbaru. Feri tak mengetahui secara pasti penyebab pemecatan sepihak tesebut.
“Perusahaan yang beralamat Jl.Sulaiman Syaid Qasim GG Rintis 1.No 1,Pekanbaru itu tiba-tiba memberhentikan saya dengan cara sepihak (menghubungi lewat telepon), padahal saya sudah bekerja bertahun-tahun,” keluh Feri kapten kapal Tagboat (TB) Satria Mulia 03 itu, di Selatpanjang. Jum’at malam (23/3/18).
Feri menjelaskan, awal pemecatan itu pada hari, Jum’at (17/03/2018) kemaren, ia menerima telefon dari KKM bahwa mesin kapal tagboat yang dinahkodainya kurang bertenaga, hingga pihak perusahaan menurunkan mekanik dan mengecek, dari hasil pengecekan ternyata tidak ada yang menjadi masalah serius.
Untuk itu, ia meminta mekanik tidak hanya mengecek mesinnya ditempat, tapi mengajak ikut berlayar agar mengetahui kalau mesin TB Satria Mulia 03 kurang bertenaga.
“Dari situlah pihak perusahaan menyalahkan saya, seolah olah laporan yang saya sampaikan itu mengada-ngada dan tidak benar, dengan mendengarkan penjelasan mekanik perusahaan menganggap laporan saya ajukan hanya alasan saya saja, tidak lama itu saya mendapat pesan singkat oleh Direktur perusahaan Herdi” Kalau tidak sanggup mengundurkan diri saja, jangan membuat laporan bahwa mesin kapal bermasalah,” cerita dia.
“Padahal mesin kurang bertenaga itu saya yang melaporkan ke Perusahaan. Mengingat saya sebagai Nahkodanya, saya memiliki tanggung jawab, makanya saya lapor,” tambahnya.
Feri sangat menyayangkan sikap yang diambil pihak perusahaan karena telah menghakimi dirinya. Dikatakannya, dalam peraturan Ketenagakerjaan, perusahaan yang berbadan hukum harus memberhentikan karyawan mengikuti prosedur dan peraturan yang ditetapkan.
“Saya harap pihak perusahaan harus profesional, tidak seperti ini memberhentikan karyawan semaunya tanpa menjelaskan apapun, saya mengabdi di perusahaan tidak pernah melakukan kesalahan yang fatal dan merugikan perusahaan, hanya saja selama ini pihak perusahaan yang sengaja mencari kesalahan dan membuat saya tidak nyaman berkerja,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi via seluler, Herdi direktur PT CMB dengan No:08127552### tidak menanggapi hingga pemberitaan ini diterbitkan.***(Dham)