Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menjadwalkan pemeriksaan Plt Bupati Siak, H Alfedri besok, Selasa (3/4/18). Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran tentang Pilkada.
Pada surat panggilan bersifat sangat segera tersebut dituliskan, Bawaslu Riau melakukan penelusuran dugaan pelanggaran Alfedri yang terjadi tanggal 9 Maret 2018.
Alfedri diduga melakukan pelanggaran karena berfoto bersama calon Gubernur Riau nomor urut 1, Syamsuar-Edi Natar Nasution sambil mengacungkan jari telunjuk sebagai simbol dukungan.
Dugaan pelanggaran itu terjadi saat acara debat kandidat disalah satu stasiun TV (Metro TV).
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Senin (2/4/18) membenarkan pemanggilan Alfedri, sebagai tindak lanjut penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran diacara tv tersebut.
Alfedri akan diminta klarifikasinya sekitar pukul 13:00 WIB oleh Rusidi Rusdan bersama tim penindakan pelanggaran Bawaslu Riau.
Namun sebelum pemeriksaan Alfedri, Bawaslu Riau lebih dulu memeriksa Kabag Umum dan Kasubag Keuangan Pemkab Siak.
“Paginya diawali dengan pemanggilan Kabag Umum dan Kasubag Keuangan Pemkab Siak,” ungkap Rusidi Rusdan.***(ran)