Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan pelaku narkotika jenis sabu di Jalan PLN, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Selasa malam sekitar Pukul 20:00 Wib kemarin (2/4/18).
Pelaku berinisial ON (18) warga jalan poras, PT SLS, Kecamatan Ukui ini diamankan dengan barang bukti satu buah kotak rokok Umild yang diselipkan 1 satu paket di duga Sabu dengan berat kotor seberat 0,17 gram.
Berdasarkan informasi yang di rangkum SegmenNews.com team opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan telah mendapatkan informasi, bahwasannya sudah sering terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut, selanjutnya Tim Opsnas melakukan penyilidikan dengan menyamar sebagai pembeli.
Pada saat pelaku menyerahkan barang berupa Sabu kepada petugas yang menyamar langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di temukan 1 buah kotak rokok Umild yang berisikan 1 paket Narkotika jenis Sabu.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui paur humas bahwa pihak telah mengamankan seorang tersangka pelaku narkotika jenis sabu kepada SegmenNews.com, Selasa (3/4/18).
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.***(Ris)






