![](https://segmennews.xyz/wp-content/uploads/2018/04/20180413_200448-300x274.png)
Meranti(SegmenNews.com)- Jajaran Kepolisian Meranti membekuk 2 pemuda dan mengamankan 17 paket narkotika jenis sabu-sabu didalam sebuah gubuk di Sungai Niur, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.
Mereka adalah, ZF (29) dan HM (36). Keduanya ditangkap, Kamis (12/4)18) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasubag Humas AKP Amir Husein, Jum’at membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, barang bukti sabu-sabu yang dibungkus 17 paket seberat 7,75 gram tersebut ditemukan dalam kotak dan casing handphone lipat merek samsung. Diamankan juga 3 sendok takar sabu-sabu dari kertas, uang tunai sebesar Rp405.000 diduga hasil penjualan sabu.
“Dari pengembangan terhadap kedua tersangka, sabu didapat dari RI (DPO). Selanjutnya Tim langsung melakukan pengejaran terhadap sdr. RI (DPO) dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan telah melarikan diri, saat ini sedang proses lidik,” beber AKP Amir Husein.***(Dham)