Pekanbaru (Segmennews.com)– Verifikasi administrasi dukungan suara Balon DPD RI oleh KPU Riau tahap pertama sudah selesai. Hasilnya, hanya tiga dari 28 Balon orang dinyatakan lolos.
“Verifikasi administrasi dikerjakan sejak 23 April hingga 2 Mei. Kebanyakan mereka tidak tertib administrasi,” ujar Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli, kepada wartawan, kemarin.
Tidak hanya masalah KTP dan surat dukungan yang menjadi sorotan, dari 14 model format dengan total 24 item dokumentasi yang harus diisi masing-masing Balon, kebanyakan masih kosong. Begitupun dengan surat keterangan kesehatan dan narkoba, terkesan disepelekan, sehingga menjadi persoalan.
Disebutkannya, tiga orang tersebut adalah, Abdul Ghafar Usman, Agustian Rasmanto dan Maimanah Umar.(rn)